Kembali

Formulasi Nanoemulsi Ekstrak Kayu Merbau Dan Minyak Atsiri Daun Pala Sebagai Sediaan Bahan Aktif Krim Pencerah Wajah

Nama Inventor
  • 1.  Ratih Afrida Lismana Sari
  • 2.  Awanda Wira Anggini
  • 3.  Dhimas Pramadhani
  • 4.  Niken Hardiyanti
  • 5.  Mellania Chandra Dewi
  • 6.  Dr. Ir. Rita Kartika Sari, M.Si.
Departemen/Pusat Departemen Hasil Hutan
Status Ditarik Kembali
Nomor Permohonan P00202108910
Tanggal Permohonan 20 October 2021
Nomor Paten
Tanggal Pemberian
Jenis Paten Paten
Pemegang Paten IPB
Abstrak

Ekstrak merbau merupakan bahan alam yang potensial digunakan sebagai bahan kosmetik pencerah alami, serta minyak atsiri daun pala yang dapat berfungsi sebagai pewangi alami dalam kosmetik. Namun sediaan ekstrak memiliki bioavailabilitas buruk karena kulit dilapisi oleh lapisan lemak yang non polar. Hal ini yang membuat ekstrak perlu diformulasikan untuk memperbaiki kelarutan bahan dan sistem penghantaran di dalam kulit. Metode ekstraksi merbau menggunakan Ultrasound Assisted Extraction (UAE) dan minyak atsiri daun pala disuling dengan distilasi uap. Metode pembuatan nanoemulsi menggunakan metode emulsifikasi spontan. Bahan-bahan yang digunakan untuk nanoemulsi ekstrak kayu merbau dan minyak atsiri daun pala sebagai sediaan bahan aktif krim pencerah wajah adalah ekstrak merbau, minyak atsiri daun pala, Glyseril caprylate, propilen glikol, gliserin, tween 80 dan akuades. Aktivitas antioksidan pada ekstrak merbau sebesar 11,25 ppm dan pada minyak atsiri daun pala >1000 ppm. Aktivitas antitirosinase ekstrak merbau sebesar 6,82 ppm. Formula 3 dengan kadar bahan aktif 30% merupakan formula nanoemulsi terbaik dengan ukuran partikel 590,4 nm dan aktivitas antioksidan sebesar 19,40 ppm serta antitirosinase <100 ppm. Formulasi krim dengan nanoemulsi sebanyak 2% menghasilkan sifat fisik yang sesuai dengan sediaan krim yang baik dan SNI.

gambar