Kembali

Proses Pembuatan Biodiesel dari Tanah Pemucat Bekas Secara In Situ

Nama Inventor
  • 1.  Prof. Dr. Ir. Muhammad Romli, M.Sc.St.
  • 2.  Prof. Dr. Ir. Ani Suryani, D.E.A.
  • 3.  Prof. Dr. Ir. Suprihatin
Departemen/Pusat Fakultas Teknologi Pertanian, Departemen Teknologi Industri Pertanian
Status Pemeriksaan Substantif II
Nomor Permohonan P00201201018
Tanggal Permohonan 26 November 2012
Nomor Paten
Tanggal Pemberian
Jenis Paten Paten
Pemegang Paten -
Abstrak Proses pembuatan biodiesel dari residu minyak sawit dalam tanah pemucat bekas secara in situ merupakan proses dua tahap esterifikasi in situ dilanjutkan dengan transesterifikasi in situ dengan pelarut metanol. Katalis untuk proses esterifikasi adalah asam sulfat dan untuk proses transesterifikasi adalah natrium hidroksida, dan proses esterifikasi in situ dengan katalis asam sulfat mampu menurunkan kadar asam lemak bebas dari 21.6 menjadi 1.6%. Konsentrasi katalis asam sulfat adalah 1.5% (v/b) basis padatan dengan waktu reaksi 3 jam dan menghasilkan yield produk 64.5% dengan kadar asam lemak bebas 1.8%. Proses transesterifikasi in situ dilakukan dengan konsentrasi katalis NaOH 1.5% dan waktu reaksi 1 jam. Proses pembuatan biodiesel dari tanah pemucat bekas melalui proses in situ dua tahap esterifikasi dan transesterifikasi terdiri dari tahapan pemrosesan tanah pemucat bekas dengan metanol katalis asam sulfat dengan jumlah metanol dan katalis masing-masing 4/1 (v/b) dan 1.5% (v/b) basis padatan. Reaksi tersebut dilangsungkan pada suhu 65 °C selama 3 jam. Selanjutnya ditambahkan katalis NaOH sebanyak 1.5% (b/b) basis padatan dan direaksikan selama 1 jam.
gambar